Rabu, 17 Januari 2024 15:29
Editor : Editor

MAROS – Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melalui Bappelitbangda dan DP3AP2KB melakukan kerjasama dengan Institute of Community Justice (ICJ) untuk pemberdayaan perempuan miskin melalui ekonomi kreatif, di Lapangan Pallantikang, Maros, Rabu (17/1/2023).

 

Penandatanganan Perjanjian kerjasama oleh Kadis DP3AP2KB Kab Maros Andi Zulkifli Riswan Akbar dan Kepala Bappelibanda Maros Sulaiman Samad dengan pihak dari ICJ disaksikan langsung oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam dan Wakil Bupati Hj Suhartina Bohari didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin.

Dalam keterangannya, Chaidir Syam mengatakan, kemiskinan menjadi salah satu ukuran terpenting untuk mengetahui tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga. Sehingga, kata dia, alasan penting kenapa perempuan wajib diberdayakan dalam konteks pengentasan kemiskinan.

Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik

Perempuan mempunyai kepentingan yang sama dalam pembangunan sekaligus sebagai pengguna hasil pembangunan dan punya hak yang sama dengan laki-laki,” kata Chaidir Syam.

 

Mantan Ketua DPRD Maros itu, juga menyebutkandengan memberdayakan perempuan miskin secara tidak langsung dapat menguatkan energi positif dengan generasi penerus yang notabene dalam kehidupan kesehatian sangat dekat dengan ibu.

Selain itu, kata dia, kejasama dengan Pemda Kabupaten Maros dengan ICJ Makassar ini, merupakan upaya mengatasi kemiskinan bagi perempuan miskin agar terbebas dari jeratan kemiskinan yang dialami selama ini. “Nanti akan dilakukan pelatihan kewirausahaan agar bisa menjadi pelaku ekonomi kreatif,” ujar Chaidir.