RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - PPPK Angkatan I Tahun 2021 mengikuti Monev Orientasi yang dibuka Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, melalui virtual, Jumat (22/3/2024).
Dalam arahannya, Indah yang juga Pejabat Pembina Kepegawaian itu menegaskan agar PPPK melaksanakan kewajiban dengan baik.
Indah mengatakan meski dari segi penamaan berbeda dengan PNS, menurut UU ASN Tahun 2023, PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
"Pada prinsipnya kewajiban dan hak-haknya tidak terlalu banyak perbedaan antara PNS dan PPPK. Misalnya, dari segi penggajian, tunjangan, kemudian jabatan yang bisa diamanahkan termasuk kesempatan untuk mendapatkan pelatihan pengembangan kompetensi," kata Indah.
"Jadi, laksanakan kewajiban dengan baik, jangan sampai kita menuntut hak, tapi tidak melaksanakan kewajiban," tegasnya.
Melalui orientasi PPPK ini, Indah berharap dapat menambah khazanah pengetahuan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi PPPK di unit kerja masing-masing.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
"Pemerintah kita berharap kehadiran saudara-saudara ini betul-betul menjadi nilai tambah bagi organisasi. Oleh karena itu, saya berharap kita semua betul-betul dapat mengimplementasikan ber-Akhlak dan semakin adaptif dengan perubahan," harap mantan dosen Universitas Indonesia ini.
Kepada seluruh PPPK, Indah berpesan agar menjaga sikap dan perilaku, norma sosial, norma agama, dan aturan-aturan pemerintah, serta bekerja dengan tulus penuh kecintaan untuk membangun daerah.