Rabu, 20 Maret 2024 14:45
Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B.
Editor : Rakyatku.com

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Sulawesi Selatan, menghadapi tantangan serius terkait kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk ratusan kendaraan dinas (randis) mereka.

 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Barru, Abustan A.B., kendaraan yang dibeli pada tahun 80-an dan kemudian menjalani proses penertiban aset pada tahun 2014, kebanyakan tidak memiliki BPKB.

Abustan menjelaskan banyaknya randis tanpa BPKB disebabkan kelalaian dalam penyimpanan dokumen. Meskipun seharusnya disimpan di bagian aset atau arsip, BPKB sering kali diserahkan kepada pengguna randis yang lupa untuk mengembalikannya.

Baca Juga : Duka Mendalam Pemkab Barru, Bupati Lepas Jenazah Almarhum Kadis Dukcapil

Namun, Pemkab Barru tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Abustan menyatakan dalam APBD 2025, sebagian besar randis yang tidak memiliki BPKB akan diusahakan kembali, dengan rencana untuk melelang kendaraan tersebut.

 

Upaya untuk menyelesaikan masalah ini telah dilakukan melalui rekonsolidasi secara menyeluruh, bekerja sama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Bagian Aset Pemkab Barru juga telah mengadakan rapat koordinasi untuk menetapkan daftar kendaraan dinas yang layak untuk dilelang setelah mendapatkan BPKB.

Baca Juga : Bupati Barru Hadiri Penamatan Siswa SMPN 22 Barru: Semangat Baru dan Pesan Penting untuk Masa Depan

"Di Barru terdapat ratusan kendaraan dinas yang tidak memiliki BPKB dan kebanyakan kendaraan roda dua," ungkap Abustan, Rabu (20/3/2024).

Meskipun jumlah randis tanpa BPKB belum diketahui secara pasti, Abustan menegaskan langkah-langkah telah diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

"Dengan rencana untuk menghadirkannya dalam APBD Pokok 2025, Pemerintah Kabupaten Barru berharap dapat mengatasi kendala ini dan memastikan kepemilikan dokumen yang sesuai untuk setiap kendaraan dinas yang dimiliki," tuturnya.

Penulis : Achmad Afandy