Senin, 18 Maret 2024 22:10
Penyerahan sertifikat tanah kepada warga desa di Aula Kantor Desa Nepo, di Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Senin (18/3/2024) pagi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Desa Nepo, yang terletak di Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menyerahkan 646 sertifikat tanah kepada warga desa.

 

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Aula Kantor Desa Nepo, Senin (18/3/2024) pagi.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Kepala Desa Nepo, Muhammad Toaha, yang diwakili Kepala Dusun Lanrae, Muhammad Nasir, menjelaskan dari kuota sertifikat yang dialokasikan untuk desa Nepo sebanyak 2.100, hanya 646 sertifikat telah selesai diproses dan dinyatakan lengkap berkasnya.

 

"Meskipun kuota sertifikat yang diperoleh desa Nepo sebanyak 2.100, yang telah selesai diproses dan dinyatakan lengkap berkasnya hanya sebanyak 646 sertifikat," ungkap Nasir.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang telah memberikan manfaat besar bagi warga masyarakat di Desa Nepo.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

"Dengan adanya program PTSL, masyarakat kami mendapatkan bukti sah kepemilikan tanah yang dapat menghindari konflik atau sengketa tanah, serta dapat digunakan sebagai aset yang dapat dijadikan jaminan bank untuk modal usaha," tuturnya.