Minggu, 28 Januari 2024 22:21

Muchlis Misbah Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah.

“Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar pada Minggu (28/1/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Maleo, Muchlis Misbah menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang-undang.

"Mengapa penting Perda ini? Karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” katanya.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Oleh karena itu ia meminta jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara.

“Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,” tambahnya.

Direktur RSUD Daya Makassar, Rusmayani Madjid yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan itu menyebut saat ini Pemerintah Kota Makassar punya rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

“Rumah sakit pemerintah kota punya rumah sakit yaitu di RSUD Daya, kita hadirkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

#Muchlis Misbah #dprd makassar