Senin, 15 Januari 2024 17:05

Harapan Ketua DPRD Makassar Dengan Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

“Di tabung jelas-jelas tertulis LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi masyarakat mampu kan ada alternatif lain yang bukan subsidi sesuai harga keekonomian,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai berlaku sejak 1/1/2024 ditanggapi positif Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo

“Kebiijakan ini diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran. Dari pendataan tersebut semoga bisa menyaring masyarakat mana yang berhak memperoleh LPG melon dan benar-benar membutuhkan,” kata Rudianto Lallo pada Minggu (14/1/2024).

Dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, bisa lebih terbuka dan transparan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

“Di tabung jelas-jelas tertulis LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi masyarakat mampu kan ada alternatif lain yang bukan subsidi sesuai harga keekonomian,” tambahnya.

Over kuota subsidi yang kerap terjadi tiap tahun tentu sangat berdampak pada anggaran belanja negara. Salah satu penyebab membengkaknya subsidi yang disediakan negara karena masih adanya golongan mampu yang ikut menikmati subsidi.

“Dengan kebijakan mewajibkan menggunakan KTP, setiap transaksaksi pembelian LPG 3 kg dapat diindetifikasikasi dengan melihat latar belakang profesi atau pekerjaan yang tertera pada KTP. Harapannya KTP ini bisa memberikan refrensi lebih sehingga LPG 3 kg jatuh ke tangan yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Kewajiban pendaftaran elpiji 3 kg ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran.

 

#Rudianto Lallo #dprd makassar