Jumat, 01 Maret 2024 23:08

Pelanggaran Lalu Lintas di Sulsel Selama Dua Bulan Nyaris Capai 2 Juta

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya. (Istimewa)
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya. (Istimewa)

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata di seluruh Polres yang ada di Polda Sulsel,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Program penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulsel mengalami perkembangan yang luar biasa.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

Kinerja perkembangan ETLE dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE pada periode bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2024. Dimana sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang direkam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta,” kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya pada Jumat (1/3/2024).

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2024, 347.191 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE

Ia menyebut, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata di seluruh Polres yang ada di Polda Sulsel," tambah Kombes Pol I Made Agus.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

Dikatakan, seluruh Samsat yang ada di wilayah Hukum Polda Sulsel saat ini telah disediakan loket petugas blokir yang akan membantu masyarakat untuk menjelaskan dan melakukan pembayaran denda tilang akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE. Begitu pembayaran telah dilakukan maka data kendaraan tersebut akan dibuka blokirnya. 

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

Baca Juga : Operasi Lilin 2023 Berakhir, Dirlantas Polda Sulsel Sebut Kamseltibcar Lantas Terkendali

“Pemilik kendaraan tersebut bisa mengecek langsung kapan dan dimana terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan dibantu oleh petugas yang ada, karena kami cukup paham masih banyak kendaraan yang telah beralih kepemilikannya tapi belum balik nama,” jelasnya.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

Jika belum dibalik nama dan kendaraan tersebut digunakan untuk melanggar lalu lintas, maka surat konfirmasi akan datang ke alamat sesuai yang tertera di STNK, sehingga pemilik kendaraan saat ini akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ETLE pada saat datang ke Samsat untuk membayar pajak.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

“Berdasarkan aturan pada UU No. 22 tahun 2009 setiap kendaraan yang beralih kepemilikannya harus segera dilakukan proses balik nama. Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 71 ayat 1 huruf c undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan pemerintah dalam hal ini Bapenda Provinsi Sulsel hingga 29 Maret 2024 memberikan pembebasan biaya balik nama. Segera manfaatkan keringanan yang sedang diberikan tersebut,” bebernya.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Kasubdit Gakkum, Kompol Gani menyebut rangking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. 

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

Konsekuensi dari meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas dua bulan ini berdampak pada meningkatnya pemblokiran data kendaraan akibat mengabaikan surat konfirmasi atau tidak membayarkan denda tilang setelah melakukan konfirmasi.

Baca Juga : Operasi Ketupat Pallawa 2024 Berhasil Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Himbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

Baca Juga : Ditlantas Polda Sulsel Komitmen Kurangi Angka Kecelakaan Lalulintas

 

“Tahun 2022 kendaraan terblokir oleh ETLE sebanyak 7143. Kemudian di tahun 2023 sebanyak 7460. Di tahun 2024 ini sudah 8609 data kendaraan yang diblokir sehingga total perhari ini berdasarkan data ETLE Polda Sulsel data kendaraan yang terblokir oleh ETLE nasional seb

anyak 23.212,” katanya.

#Dirlantas Polda Sulsel #Ditlantas Polda Sulsel