RAKYATKU.COM, JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) bersama Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM) menandatangani perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi PT Vale Indonesia, Senin (26/2/2024), di Jakarta.
Ini merupakan kelanjutan dari heads of agreement yang ditandatangani pada 17 November 2023 lalu. MIND ID bersama VCL dan SMM telah menyepakati akuisisi saham PT Vale oleh MIND ID sebesar 14 persen dari total kepemilikan saham PT Vale.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah penting bagi PT Vale guna menyelesaikan kewajiban divestasi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang menjadi salah satu prasyarat perpanjangan Kontrak Karya PT Vale dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Baca Juga : PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024
Setelah divestasi selesai dilakukan, seperti yang telah disampaikan setelah penandatanganan heads of agreement, MIND ID bersama VCL akan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan usaha PT Vale.
Dengan adanya dua pemegang saham yang memiliki komitmen kuat untuk mendukung keberhasilan perusahaan, PT Vale diharapkan mampu menjalankan strategi pengembangan lebih lanjut guna menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan serta mendukung program
hilirisasi industri nikel yang telah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, Deshnee Naidoo dari VCL, dan Yusuke Niwa dari SMM, serta disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kartika Wirjoatmodjo, serta para pejabat tinggi negara lainnya.
Baca Juga : PT Vale Perkuat Komitmen Iklim lewat Kemitraan Produksi Nikel Net-Zero di COP29
"Ini merupakan momentum bersejarah bagi perseroan. Dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham dalam rangka divestasi, perseroan telah selangkah lebih maju untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK yang akan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha dan pengembangan bisnis ke depan," kata Presiden Direktur dan CEO PT Vale, Febriany Eddy.
Febriany mengungkapkan pihaknya juga sangat senang bahwa dua pemegang saham utama, yakni MIND ID dan VCL, berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi perseroan dalam mencapai tujuan bersama.
Semua pihak, kata dia, akan mengupayakan agar penyelesaian transaksi divestasi dilakukan sesuai kesepakatan dalam waktu yang singkat dengan tetap mengikuti semua peraturan perundangan berlaku. Pemberitahuan selanjutnya tentang proses atau penyelesaian divestasi akan disampaikan dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga : Presiden Prabowo Saksi Kolaborasi USD1,4 Miliar PT Vale dan GEM Co. untuk Pabrik Nikel Net-Zero
Secara bersamaan, proses perpanjangan Kontrak Karya dalam bentuk IUPK tengah berlangsung dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu tidak lama lagi.
"Kami berharap IUPK bisa kami dapatkan dalam waktu dekat dan kami akan fokus untuk menjalankan semua proyek pengembangan kami baik di Pomalaa, Bahodopi, dan Sorowako dengan total investasi USD9 miliar (bersama mitra) yang merupakan tahapan penting dalam sejarah perjalanan perseroan untuk mencapai aspirasi bisnis ke depan," ujar Febriany.