Jumat, 23 Februari 2024 11:15

Pemkab Barru Kesulitan Tertibkan Lapak Tumpah, Pedagang Pasar Mengeluh

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Lapak pedagang tumpah kian menjamur di Kelurahan Sumpang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Lapak pedagang tumpah kian menjamur di Kelurahan Sumpang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Pemkab Barru menghadapi kesulitan dalam menertibkan lapak tumpah yang semakin menjamur di Kelurahan Sumpang, Barru, dengan pedagang pasar lokal mengeluhkan sepi pembeli dan menganggapnya tidak adil karena pedagang lapak tumpah bebas dari retribusi daerah. Upaya penertiban masih terbentur karena para pedagang lapak tumpah bersikeras untuk berhenti asalkan disediakan tempat di Pasar Mattirowalie.

RAKYATKU.COM, BARRU - Lapak pedagang tumpah kian menjamur di Kelurahan Sumpang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Meluber memenuhi taman, emperan-emperan, hingga separuh badan jalan.

Seperti terlihat, Jumat (23/2/2024), lapak-lapak pedagang berlangitkan tenda biru terlihat semrawut menghiasi taman yang berada berdampingan dengan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sumpang Binangae.

Keberadaan lapak ini tumpah membuat gelisah para pedagang pasar setempat. Mereka menyerukan agar keberadaan lapak tumpah ini ditertibkan sebab dari sisi legalitas mereka tidak memiliki izin.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Alasan lain bahwa dengan kehadiran lapak liar tersebut membuat pedagang yang berjualan sesuai prosedur di pasar-pasar mengeluh sepi pembeli. Padahal, tiap waktu mereka ditagih retribusi daerah.

Beda hal dengan lapak tumpah seperti di Sumpang Binangae, mereka bebas berjualan tanpa beban retribusi.

Kondisi ini membuat kian hari jumlah pedagang makin banyak berjualan di lokasi tersebut. Sebagian besar pedagang lapak tumpah berasal dari luar Kabupaten Barru.

Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Barru, Umar Mustari Zul, menyatakan dari hasil konsolidasi para pedagang pasar memohon kepada pemerintah daerah agar lapak tumpah tersebut dapat ditertibkan sebagaimana mestinya.

"Para pedagang mengeluh. Pasar jadi sepi karena salah satunya imbas dari lapak tumpah ini. Mudah-mudahan pemerintah segera mengambil tindakan penertiban," kata Umar.

Lapak tumpah tidak hanya ditemui di Sumpang Bianangae. Pemandangan serupa terlihat di depan Pasar Mattirowalie. Mobil-mobil pedagang bebas berjualan di ruas Jalan A.P. Pettarani.

Baca Juga : Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan

Selain membahayakan pengguna jalan dan menggangu lalu lintas, keberadaannya mereduksi estetika keindahan kota.

Para pedagang pasar ini sebenarnya sudah membawa permasalahan ini ke pemerintah daerah dengan berdiskuski dengan pemerintah kecamatan. Namun, sampai saat ini keberadaan lapak tumpah masih sulit di atasi.

Camat Barru, Andi Hilmanida, ketika dikonfirmasi membenarkan sudah ada pertemuan antara dirinya dengan para pedagang Pasar Mattirowalie sebulan lalu.

Baca Juga : Dinas Pertanian Barru Bersama Petani: Mengatasi Tantangan El Nino dengan Varietas Pendek

Pada pertemuan itu, para pedagang menyampaikan keluhan terkait lapak tumpah tersebut.

Merespons keluhan warga, pemerintah kecamatan kemudian mengambil langkah persuasif dengan melakukan sosialisasi yang disampaikan lewat Lurah kepada para pedagang lapak tumpah agar tidak lagi berjualan di tempat tersebut.

Namun, menurut Hilmanida, para pedagang lapak tumpah menyatakan syarat bersedia berhenti di area itu asal disiapkan tempat berjualan di Pasar Mattirowalie.

Baca Juga : Hadiri Maulid Nabi, Bupati Barru Ungkap Tiga Kisah Rasulullah SAW

"Kami sudah lakukan langkah sosialisasi kepada pedagang lapak tumpah tumpah agar tidak lagi berjualan. Tapi mereka mau berhenti asal disiapkan tempat di Pasar Mattirowalie. Sampai saat ini kami belum menemukan tempat untuk mereka," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, pada dasarnya pihak pemerintah kecamatan bersama Polsek Barru dan Satpol PP siap kapan saja melakukan penertiban. Namun, pihaknya menunggu instruksi dari instansi terkait untuk dilakukan penertiban dan relokasi pedagang ke Pasar Mattirowalie.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru