Jumat, 02 Februari 2024 08:15
Penandatanganan nota kesepahaman untuk meningkatkan layanan kelistrikan di Kabupaten Barru antara Pemkab Barru dan PT PLN UP3 Parepare di Ruang Rapat Pimpinan, Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Kamis (1/2/2024).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemkab Barru dan PT PLN UP3 Parepare menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan layanan kelistrikan di Kabupaten Barru.

 

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan, Menara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru, Kamis (1/2/2024).

Bupati Barru, Suardi Saleh, menyatakan kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam mengakselerasi pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Baca Juga : Berbaur Fest 2024 Sajikan Hiburan dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Apresiasi

Kerja sama mencakup penyelenggaraan layanan kelistrikan di MPP, penyediaan layanan kelistrikan untuk mengurangi kemiskinan, dan pemungutan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.

 

Diharapkan, keberadaan PLN di MPP akan mempermudah akses terhadap pelayanan administrasi dan perizinan bagi masyarakat. "Kami berharap partisipasi aktif PT PLN UP3 Parepare dalam meningkatkan kemudahan layanan kepada masyarakat," kata Suardi Saleh.

Kerja sama ini juga melibatkan USAID ERAT untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan dengan memberikan layanan sambungan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga : Baznas Barru Bangun Kantor Baru, Siap Perkuat Penanganan Kemiskinan

Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik serta memastikan kelancaran pelunasan rekening listrik Pemda.

Kepala PT PLN UP3 Parepare, Roberth Rumsaut, menyambut baik kesepakatan ini sebagai landasan untuk meningkatkan layanan kelistrikan di Barru.

Rumsaut menegaskan kerja sama ini juga bertujuan memastikan kelancaran penerimaan PAD dan validasi data pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik melalui sistem web service.

Penulis : Achmad Afandy