Jumat, 26 Januari 2024 10:10

16 Kabupaten/Kota Sulsel Masuk Zona Hijau Penilaian Pelayanan Publik

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penganugerahan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 tingkat Pemerintah Daerah Sulsel di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)
Penganugerahan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 tingkat Pemerintah Daerah Sulsel di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)

Enam belas kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mencapai Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman RI. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, mengapresiasi prestasi ini, menyoroti peningkatan opini dari zona kuning ke hijau.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang masuk zona hijau untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 tingkat Pemerintah Daerah Sulsel oleh Ombudsman RI.

"Kita memberi apresiasi kabupaten/kota, khususnya yang opininya meningkat dari (zona) kuning ke hijau dan hijau pun juga menjadi yang tertinggi. Tahun ini Pinrang yang tadinya tinggi sekarang tertinggi," ujar Arsjad.

Sekedar diketahui, sebanyak 16 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam acara penganugerahan predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 tingkat Pemerintah Daerah Sulsel di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Ke-16 kabupaten/kota yang masuk zona hijau predikat tertinggi kategori A dengan nilai 92.33, yakni Pinrang, kemudian di zona hijau predikat tinggi dengan kategori B di tempati Luwu Utara dengan nilai 87.35, Gowa dengan nilai 85.78, Makassar 85.40, Sinjai 84.59, Parepare 84.46, Luwu Timur 83.84, Jeneponto 82.98, Bone 82.55, Bantaeng 81.79, Soppeng 81.08, Barru 80.41, Tana Toraja 79.53, Bulukumba 79.38, Toraja Utara 79.14, dan Luwu 78.63.

Sementara delapan kabupaten/kota yang masuk zona kuning dengan kategori C ditempati Takalar dengan nilai 77.59, Maros 75.42, Wajo 74.85, Kepulauan Selayar 74.25, Palopo 72.12, Pangkep 70.67, Enrekang 63.94, dan Sidrap 61.10.

Ke-16 kabupaten/kota yang mendapat predikat tertinggi dan tinggi dengan zona hijau dalam pelayanan publik ini, kata Arsjad, menjadi pembelajaran bagi delapan kabupaten/kota lainnya yang masih berada di zona kuning untuk dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Tentu ini menjadi pembelajaran untuk kabupaten/kota yang lain apa yang harus kita lakukan. Pinrang itu bisa menjadi 'best practice' untuk melihat bagaimana potret pelayanan (publik) yang baik bisa kita lihat kesana, ndak usah jauh-jauh kita studi banding di Pinrang ini ada," ujarnya.

Meski begitu, Arsjad mengaku bersyukur pelayanan publik di 24 kabupaten/kota di Sulsel tidak ada lagi yang masuk kategori zona merah. Hal itu menandakan kualitas pelayanan publik pemerintah kabupaten/kota terus meningkat dan pemerintah daerah tersebut juga terus melakukan pembenahan terhadap peningkatan pelayanan publik di daerahnya masing-masing.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, berharap pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau pelayanan publik untuk dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

"Yang hijau dengan tertinggi cuma Pinrang kategori A, yang lain itu hijau tipis bagi saya, hijau B. Jadi, PR-nya bagaimana hijau tipis ini, tahun ini ketika diukur lagi itu menjadi hijau tebal dari B ke A. Karena hanya satu kan yang tertinggi," jelasnya.

#Pemprov Sulsel #Andi Muhammad Arsjad