Jumat, 05 Januari 2024 17:00

Pemprov Sulsel Bersurat ke Kemenhub Soal Penghentian Operasional Koridor 3 dan 4 Trans Mamminasata

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Pemprov Sulsel)
Ilustrasi. (Foto: Pemprov Sulsel)

Pemprov Sulsel mengirim surat ke Kemenhub terkait penghentian operasional Koridor 3 dan 4 Trans Mamminasata karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat pada 2024. Kepala Dishub Sulsel, Andi Erwin Terwo, menyampaikan ketidakmampuan Pemprov dan mengusulkan agar pusat mengelola jika cocok, sementara mencari solusi efisiensi dalam layanan Buy The Service untuk kota penerima subsidi.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersurat ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub), tepatnya ditujukan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, sehubungan berhenti beroperasinya Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Koridor 3 dan 4 Teman Bus Trans Mamminasata disetop karena keterbatasan anggaran pemerintah pusat pada 2024 ini.

Atas hal itu, kata dia, perlu dilakukan efisiensi dalam penyelenggaraan layanan Buy The Service untuk 10 kota penerima subsidi, termasuk Kota Makassar.

Baca Juga : Musda PHRI Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Bangun Peluang Perhotelan Lebih Maju

Andi Erwin menjelaskan, ketika informasi pemberhentian operasional Teman Bus Trans Mamminasata Koridor 3 dan 4 diterima, APBD 2024 sudah diketok palu pada 6 November 2023 dan tidak ada subsidi transportasi darat.

"Karenanya, surat dari Dirjen akan dijawab dengan penyampaian ketidakmampuan Pemprov dan mohon dilanjutkan sampai tahun 2025," jelas Andi Erwin, Jumat (5/1/2024).

Dia mengungkapkan, setelah dikaji secara bisnis, Teman Bus Trans Mamminasata tidak menguntungkan dengan subsidi Rp80 miliar, sedangkan pendapatan hanya Rp3,6 miliar.

Baca Juga : Atasi Pemanasan Global, Pj Gubernur Sulsel Ajak BEM Unismuh se-Indonesia Tanam Pohon Serentak

"Jika cocok dikelola oleh pemerintah pusat, biarkan pusat yang mengelola," imbuhnya.

Pemprov Sulsel, kata Andi Erwin, telah bersurat kepada Menteri Perhubungan (Menhub), tepatnya Dirjen Perhubungan Darat melalui surat Nomor: 024/16047/DISHUB tanggal 21 Desember 2023 hal Kelanjutan Layanan Angkutan Umum Perkotaan Trans Mamminasata.

Adapun poin-poin penyampaian dalam surat tersebut, pada tahun anggaran 2024 Pemprov Sulsel belum memiliki kesiapan anggaran untuk mengambil alih pengelolaan pelayanan. APBD Sulsel 2024 telah ditetapkan pada 6 November 2023 yang belum termuat alokasi anggaran subsidi angkutan umum perkotaan.

Baca Juga : Pengusaha Malaysia Investasi Rp1 Triliun di Sulsel

Pemprov Sulsel akan menelaah kembali koridor Trans Mamminasata yang saat ini berjalan dan penganggaran subsidi angkutan massal akan diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029 pada program penyelenggaraan LLAJ kegiatan penetapan kawasan perkotaan untuk pelayanan angkutan perkotaan yang melampaui batas 1 daerah kabupaten/kota dalam 1 daerah provinsi.

Dalam surat juga disampaikan, program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, pada 2024 antara lain penyelenggaraan pemilu/pilkada, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan prioritas lainnya yang mendesak.

Olehnya, dimohon agar Kemenhub melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat tetap mengalokasikan anggaran dalam APBN 2024 sesuai target dalam RPJMN 2020–2024 yang Makassar menjadi salah 1 dari 6 kota metropolitan dalam major project pengembangan sistem angkutan umum massal perkotaan.

Baca Juga : Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

Untuk diketahui, Dirjen Perhubungan Darat melalui surat dengan Nomor: AJ. 005/3/8/DJPD/2023 tanggal 19 Desember 2023 hal pengambilalihan koridor layanan BTS Trans Mamminasata tahun anggaran 2023 menyampaikan bahwa Kemenhub hanya mengalokasikan anggaran subsidi angkutan perkotaan BTS di dua koridor, yakni Koridor 1 dan 2. Diharapkan pemerintah daerah dapat mempersiapkan layanan pengganti dan tetap melaksanakan push and pull strategy.

#Pemprov Sulsel #Dishub Sulsel