RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi KRYD dipimpin oleh Wakapolres Wajo, Kompol Hardjoko.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berikan Arahan Strategis ke Jajaran Polres
Baca Juga : Nyaris Bakar Rumah, Polsek Tempe Amankan Pemuda Diduga Gangguan Jiwa
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi di sebuah Tempat Hiburan Malam di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo. Total 139 botol minuman alkohol ilegal dinyatakan tidak layak konsumsi dan dimusnahkan sebagai upaya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari dampak negatif alkohol ilegal.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berikan Arahan Strategis ke Jajaran Polres
Baca Juga : Nyaris Bakar Rumah, Polsek Tempe Amankan Pemuda Diduga Gangguan Jiwa
Adapun daftar minuman alkohol yakni Anggur hitam stout sebanyak 18 botol,Anggur merah McDonald 23 botol, Tora/Topi Miring 19 botol, Anggur merah/Kawa Kawa 27 botol, Singaraja 18 botol, Whisky Kareta 7 botol, Angker Pineapple 8 boto, Angker Pilsener 10 botol dan Lavor 9 botol
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berikan Arahan Strategis ke Jajaran Polres
Baca Juga : Nyaris Bakar Rumah, Polsek Tempe Amankan Pemuda Diduga Gangguan Jiwa
Baca Juga : Kapolres Wajo Bagikan Takjil Kepada Tahanan
Kompol Hardjoko menyampaikan pentingnya upaya pemberantasan peredaran minuman alkohol ilegal untuk melindungi generasi muda dan masyarakat umum. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berikan Arahan Strategis ke Jajaran Polres
Baca Juga : Nyaris Bakar Rumah, Polsek Tempe Amankan Pemuda Diduga Gangguan Jiwa
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Bambang Supriady, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna memberantas peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Berikan Arahan Strategis ke Jajaran Polres
Baca Juga : Nyaris Bakar Rumah, Polsek Tempe Amankan Pemuda Diduga Gangguan Jiwa
Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai simbol penindakan, tetapi juga sebagai pesan jelas bahwa aparat kepolisian bersungguh-sungguh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal demi kesejahteraan bersama.