RAKYATKU.COM, BARRU - Jelang tahun baru 2024, Polres Barru melakukan pemusnahan barang bukti 210 botol minuman keras berbagai merek hasil razia.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Baca Juga : Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi
Pemusnahan ini berlangsung di Mapolres Barru, Jalan Jendral Sudirman, Jumat (22/12/2023). dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Ichsan.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Baca Juga : Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi
Miras yang dimusnahkan hasil razia pedagang dan tempat hiburan di Kabupaten Barru. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat, termasuk narkoba, prostitusi, dan perjudian.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Baca Juga : Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi
Baca Juga : Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi
Tidak hanya minuman bermerk, tapi miras tradisional seperti tuak juga ikut dimusnahkan.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Baca Juga : Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi
Kasat Narkoba, Iptu Ichsan, menekankan bahwa tindakan ini sebagai antisipasi terhadap peningkatan kejahatan yang dapat dipicu oleh minuman keras menjelang tahun baru.
Baca Juga : Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
Baca Juga : Travel Al Hijrah Hadapi Tuduhan Penipuan Haji Plus, Pengacara Beri Klarifikasi
"Kami mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru tanpa minuman keras dan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," katanya.