Jumat, 15 Desember 2023 13:10
Bupati Barru, Suardi Saleh (kanan), saat menerima penghargaan Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat 2023 pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 di ruang rapat pimpinan Kantor gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (13/12/2024).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru meraih penghargaan Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat 2023. Penghargaan diserahkan pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 di ruang rapat pimpinan Kantor gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (13/12/2024).

 

Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Barru menjadi 1 dari 2 penerima penghargaan tersebut. Bupati Barru, Suardi Saleh, menyatakan rasa syukur atas pencapaian ini, menggambarkannya sebagai hasil konkret dari kerja sama seluruh aparat Pemkab Barru. Penghargaan serupa juga diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara.

"Ini penghargaan untuk sinergitas dengan pemerintah desa. Semoga ke depannya semakin tepat waktu, tepat penggunaan, dan tepat manfaat," ujar Suardi.

Baca Juga : Berbaur Fest 2024 Sajikan Hiburan dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Apresiasi

Untuk informasi, belanja negara untuk wilayah Sulsel tahun anggaran 2024 ditetapkan Rp54,77 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp22,97 triliun dan transfer ke daerah Rp31,8 triliun.

 

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar, mengingatkan pentingnya penggunaan anggaran sesuai prioritas dan fokus pada hasil serta menekankan perlunya pertumbuhan dan pemerataan.

"Fokus apa dan mau jadi apa. Harus ada hasilnya, harus ada sesuatu yang ditinggalkan," pesannya.

Baca Juga : Baznas Barru Bangun Kantor Baru, Siap Perkuat Penanganan Kemiskinan

Bahtiar juga menekankan bahwa pemerintah daerah di Sulsel melayani 9,3 juta penduduk untuk membawa keamanan, kesejahteraan, dan kebaikan bagi masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Sulsel, Pj Sekda Sulsel, jajaran Forkopimda Sulsel, bupati/wali kota se-Sulsel, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Kepala OJK Sulampua, Kepala BPKP Sulsel, serta pimpinan instansi vertikal.

Penulis : Achmad Afandy