Selasa, 28 November 2023 20:02

Hadiri Sidang WIPO di Jenewa, Kakanwil Sampaikan Kesiapannya Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual di Sulsel

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hadiri Sidang WIPO di Jenewa, Kakanwil Sampaikan Kesiapannya Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual di Sulsel

Kanwil Sulsel menyatakan komitmenya untuk terus mendorong dan meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulsel

RAKYATKU.COM, JENEWA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak hadiri Sidang Sesi ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) WIPO yang berlangsung pada 27 November 2023 s.d. 1 Desember 2023 di Jenewa Swiss.

"Melalui Sidang ini, Kanwil Sulsel menyatakan komitmenya untuk terus mendorong dan meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulsel," Ungkap Kepala Kantor Wilayah usai mengikuti sidang tersebut.

Liberti mengungkapkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi semua Kekayaan Intelektual yang ada di berbagai daerah di Wilayah Sulsel.

Baca Juga : Gelar Upacara Peringati HBP ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Katakan ini

"Kanwil Sulsel mengajak seluruh Pemerintah Provinsi Sulsel hingga Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel untuk menggali dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual," Kata Liberti.

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah di Jenewa sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk terus mendukung seluruh implementasi agenda pembangunan (Development Agenda) World Intellectual Property Organization (WIPO) di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui upaya kreatif, inovatif dan inventif.

Komitmen ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen pada Sidang CDIP kali ini yang membahas isu-isu terkait implementasi Development Agenda WIPO. Indonesia berkepentingan khususnya untuk pengembangan kapasitas K/L dan UMKM terkait KI.

Baca Juga : Lantik PPNS, MPDN dan Notaris Pengganti, Liberti Sitinjak Berpesan Jaga Netralitas

Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan implementasi proyek kerja sama penggunaan KI untuk pengembangan industri kreatif di era digital.

Dalam rangkaian sidang yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini juga membahas mengenai implementasi atau kemajuan proyek-proyek kerja sama antara Indonesia dengan WIPO dan implementasi dari semua rekomendasi Agenda Pembangunan yang telah dilaksanakan.

"Dalam upaya mempromosikan KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengambil langkah yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kewirausahaan dengan memberikan dukungan yang kuat bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui berbagai program unggulan DJKI”, ungkap Min Usihen. 

#Kemenkumham Sulsel #Wipo