Kamis, 16 November 2023 11:05

Pj Gubernur Sulsel: Perda PDRD Sudah Ada di Meja Mendagri

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat koordinasi (rakor) Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2023). (Foto: Pemprov Sulsel)
Rapat koordinasi (rakor) Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2023). (Foto: Pemprov Sulsel)

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) telah sampai di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menggenjot selesainya Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Upaya ini demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Alhamdulillah, Perda PDRD Sulsel sudah ada di meja Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," ujar Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, dalam rapat koordinasi (rakor) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2023).

Rapat koordinasi melibatkan Korsupgah KPK RI, perwakilan Mendagri, perwakilan Menteri Keuangan, OPD lingkup Pemprov Sulsel, Pemprov Sulawesi Tengah, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Sulawesi Barat, dan seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota empat provinsi di Sulawesi.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Bahtiar mengungkapkan menjadi keberuntungan tersendiri bagi seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi karena percepatan Perda PDRD didampingi langsung KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

"Kita terima kasih kepada Korsupgah KPK yang mau peduli dengan keadaan kita di daerah," ucapnya.

Untuk itu, Bahtiar akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh pemerintah daerah se-Sulsel, DPRD Sulsel, dan DPRD kabupaten/ kota se-Sulsel.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Semua kepala daerah, seluruh Inspektorat kabupaten/kota harus hadir, baik langsung atau online. Ini sangat mendesak untuk dibuat Perda PDRD. Kalau tidak ada perda, kita mau pungut pajak pakai apa? Ini sangat penting," tegasnya.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat, menyampaikan terima kasih ke Pemprov Sulsel sudah menjadi tuan rumah rapat koordinasi ini. Dia menyebut tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan percepatan penyusunan Perda PDRD.

"Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah. Kita berbagi peran, apa yang menjadi tugas pemprov, kemudian Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, juga pimpinan DPRD," ucapnya.

#Pemprov Sulsel