RAKYATKU.COM, BARRU - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lawallu dan Desa Bojo, Kabupaten Barru melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD, Rabu (20/9/2023).
PAW atas nama Syamsul Bahri kepada Nurhena, sedangkan di Desa Bojo yang mengisi Wahyuni dari Dusun Lojie. Sekedar diketahui Di Desa Bojo dua Anggota BPD mengundurkan diri yakni, Abdillah dan Fatmawati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah BPD PAW Desa Lawallu dilakukan oleh Bupati Barru, Suardi Saleh. Dalam sambutannya ia mengucapkan selamat kepada Anggota BPD atas pelantikan hari ini.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Saya berharap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD," ungkapnya.
Tidak hanya yang dilantik, tapi semua BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.