Kamis, 02 November 2023 11:39

TPP ASN Pemprov Sulsel Naik Tahun Depan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Instagram BI)
Ilustrasi. (Foto: Instagram BI)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) merencanakan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024 nanti.Pembahasan dilakukan untuk menghasilkan formulasi kebijakan yang adil dan proporsional.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) patut semringah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada 2024 nanti direncanakan bakal naik.

Hal ini pun sementara digodok pembahasannya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (1/11/2023).

Rapat diikuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Inspektorat Sulsel, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda Sulsel), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel, Biro Organisasi Setda Sulsel, serta pejabat terkait lainnya.

Baca Juga : Hadiri Peringatan HUT Jeneponto, Pj Ketua TP PKK Sulsel Serahkan Sejumlah Bantuan

Menurut Arsjad, kenaikan TPP ini merupakan salah satu kebijakan dari Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. "Sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Penjabat Gubernur, bahwa insyaallah tahun 2024 kita akan menskemakan kenaikan TPP ASN," jelasnya.

Kebijakan ini pun sementara dibahas untuk menghasilkan formulasi kebijakan yang adil dan lebih proporsional.

"Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada. Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain," jelasnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Buka Musrenbang RPJPD dan RKPD Tahun 2025, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 6,82 persen

Meski begitu, akan dirumuskan formulasi variabel yang tidak terlalu memberikan kesenjangan yang jauh pada tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Disadari atau tidak, diakui atau tidak, ada kecenderungan keinginan pegawai kita mau bekerja di OPD tertentu. Salah satu pertimbangan karena tingkat penghasilannya. Jadi, kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh," terangnya.

Ia pun berharap, peningkatan TPP ini dapat memacu semangat bekerja bagi para ASN.

Baca Juga : Silaturahmi Perwakilan Buruh Se Sulsel dengan Penjabat Gubernur

"Ini sebagai bentuk apresiasi kepada ASN kita di lingkup Pemprov Sulsel. Kita berharap kenaikan TPP ini nantinya bisa memberi dampak positif, sebagai upaya peningkatan kinerja dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dan berinovasi lagi didalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.

#Pemprov Sulsel