RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyebut tidak ada alasan bagi Faskes mulai dari Puskesmas hingga Rumah sakit di Parepare untuk tidak melayani warga ber-KTP Parepare yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Bagi mereka yang tidak ada dalam data, BPJS Kesehatan, tapi memiliki KTP Parepare harus tetap dilayani, karena sudah ada dianggarkan dalam anggaran non BPJS Kesehatan. Kalau ada warga Parepare yang tidak terlayani, gantung saya,” tegas Taufan sambil memberikan Beragam dalam kegiatan workshop Mubaligh/Muballigat se Kota Parepare yang digelar di balai Ainun, Rabu (25/10/2023).
Taufan menjelaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga bahkan telah diakui dengan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Maaruf Amin.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari menambahkan selain KTP Parepare persyaratan administrasi berupa Kartu Keluarga juga bisa digunakan sebagai syarat administrasi.
“Semua yang punya KK dan KTP Parepare tetap dilayani, selama ini begitu berjalan,” tambahnya.