RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa 24 Oktober 2023.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul dan tidak berizin di Kota Makassar. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.
Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.
BERITA TERKAIT
-
Pemkot Makassar dan FKIJK Sulselbar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Tragedi DPRD, Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Ekonomi Kota
-
Menteri Widiyanti Dorong SDM Poltekpar Makassar Berdaya Saing Global
-
Bukit Baruga Luncurkan Urban Farming, Dorong Ketahanan Pangan dan Hunian Berkelanjutan
-
Lontara+, Ketika Budaya Bugis Makassar Menjadi Aplikasi Digital