Jumat, 20 Oktober 2023 08:26

Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pengajuan Kredit, Masyarakat Diingatkan Berhati-hati

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: ThinkStock/Kompas.com)
Ilustrasi. (Foto: ThinkStock/Kompas.com)

Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan kredit di Sulawesi Selatan menjadi peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi. Astra Credit Companies (ACC) Makassar menekankan pentingnya berdiskusi langsung dengan mereka untuk memastikan proses kredit berjalan lancar dan menghindari penipuan serupa.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan kredit oleh pihak lain marak. Masyarakat perlu waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi mereka.

Modus ini paling sering digunakan untuk kredit kendaraan bermotor. Debitur menggunakan data pribadinya untuk mengajukan kredit kendaraan, tetapi setelah disetujui, kendaraan tersebut diserahkan kepada orang lain.

Salah satu kasus terjadi di Sulawesi Selatan. Seorang warga bernama Ahmadi, warga Kabupaten Bulukumba, melakukan penipuan kredit kepada perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC).

Ahmadi mengajukan kredit untuk sebuah unit pikap Isuzu Traga pada Juni 2022. Namun, setelah beberapa angsuran, ia berhenti membayar.

Setelah penyelidikan, ACC menemukan bahwa Ahmadi telah melakukan penipuan. Kendaraan yang dibiayai telah diserahkan kepada pihak ketiga dan dijual dengan harga Rp30 juta.

Meskipun dihadapkan dengan bukti, Ahmadi menolak bertanggung jawab dan mengklaim hanya nama saja yang dipinjamkan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dan pada Januari 2023 Ahmadi dijatuhi hukuman 2 tahun 4 bulan penjara karena melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Branch Manager ACC Makassar, Raditya Anjana, mengungkapkan penggunaan nama dan data debitur untuk mendapatkan fasilitas kredit yang kemudian diberikan kepada orang lain adalah tindakan pemalsuan yang melanggar hukum.

"Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Atas kasus penipuan kredit ini kami ingin mengingatkan kepada customer atau calon customer kami agar berhati-hati dalam melakukan proses kredit," ujar Raditya, Kamis (19/10/2023).

ACC mengingatkan pelanggan dan calon pelanggan mereka untuk berhati-hati dalam proses pengajuan kredit. Mereka disarankan untuk berdiskusi langsung dengan tim ACC Makassar untuk memastikan bahwa proses kredit berjalan dengan lancar dan untuk menghindari kerugian akibat penipuan.

"Silakan konsultasi ke kami, baik mengenai produk dan layanan ACC, sehingga proses kredit berjalan lancar," tambah Raditya.

#Astra Credit Companies #ACC Makassar