GOWA --- Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni kembali melakukan pengecekan data kemiskinan ekstrem. Kali ini Wakil Bupati Gowa didampingi sejumlah Pimpinan SKPD terkait melakukan verifikasi data kemiskinan ekstrem dengan menyusuri lorong-lorong yang ada di wilayah Kecamatan Somba Opu, Selasa (17/10).
Abd Rauf mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengecek langsung data kemiskinan eksrem yang ada di Kabupaten Gowa. Namun menurutnya dari hasil pengecekan langsung, belum sesuai dengan data yang dikirim camat kepada pemerintah daerah.
Menurutnya masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
"Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya kembali menyampaikan kriteria kemiskinan ekstrem. Hal ini penting agar semua memilik persepsi yang sama, sehingga tidak salah ketika melakukan pendataan. Kr Kio sapaan Wakil Bupati Gowa menyebutkan ada tujuh kriteria masyarakat dikategorikan masuk miskin ekstrem.
“Ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan,” ungkapnya.
Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau
Kemudian yang kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari). Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 (tiga) bulan kedepan.
Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan).
“Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak dan ketujuh adalah luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul
Olehnya itu dirinya meminta lurah dan camat untuk kembali mengecek data kemiskinan eksrim yang ada di wilayah masing-masing. Dirinya berharap data yang ada betul-betul memiliki kriteria miskin ekstrem, sehingga Pemerintah Kabupaten Gowa bisa melakukan penanganan dengan tepat sasaran.
"Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin," harapnya.
Sementara itu, Camat Somba Opu, Agussalim mengapresiasi langkah Wakil Bupati Gowa mengecek langsung kemiskinan ekstrem yang ada di wilayahnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa warga tersebut masuk kategori miskin ekstrem atau tidak.
Baca Juga : Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja
“Saya kira ini kunjungan yang luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Wakil Bupati Gowa mengecek langsung warga yang masuk kategori miskin ekstrem,” ungkapnya.
Setelah kunjungan ini, Agussalim mengaku sudah meminta Lurah di Kecamatan Somba Opu untuk kembali melakukan validasi data kemiskinan ekstrem sesuai tujuh kriteria. Karena menurutnya hasil kunjungan belum ditemukan masyarakat kategori miskin ekstrem sesuai dengan kriteria yang ada.
“Kami sudah memerintahkan teman-teman lurah untuk mengecek kembali sesuai dengan tujuh kriteria miskin ekstrem. Insya Allah 2 atau 3 hari ini selesai sesuai dengan petunjuk Bapak Wakil Bupati Gowa,” ungkapnya.
Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Gowa
Pada kesempatan ini Wabup Gowa bersama Pimpinan SKPD melakukan pemantauan di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Tamarunang, Kelurahan Paccinongan dan Kelurahan Pandang-Pandang. Turut mendampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Muh Basir, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud.(JN)
"Kita minta seluruh desa/lurah dan camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada untuk dilakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Olehnya dengan dilakukannya pengecekan tersebut, Abd Rauf yang juga Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa berharap agar para camat bisa memperhatikan betul data yang akan dimasukkan agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa ditangani.
Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Lantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Gowa
"Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrim dan mana yang miskin," jelasnya.
Pada kesempatan ini Wabup Gowa bersama Pimpinan SKPD melakukan pemantauan di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Tamarunang, Paccinongan dan Kelurahan Pandang-Pandang. Turut mendampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Muh Basir, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Gowa, Sofyan Daud.