Rabu, 04 Oktober 2023 21:07

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji dan Dirjen PHU Jadi Pemateri pada Kegiatan SPMH Angkatan VIII

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji dan Dirjen PHU Jadi Pemateri pada Kegiatan SPMH Angkatan VIII

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji angkatan VIII ini merupakan program kerjasama antara Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji dan Dirjen PHU, Dr. H. Khalilurrahman, M.A., QIA., CRMO membawakan materi terkait tugas dan fungsi pembimbing manasik di hadapan peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji (SPMH) Angkatan VIII (Mandiri) tahun 2023, di Wisma Shafa Embarkasi Asrama Haji Makassar, pada Minggu (1/10/2023).

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa tugas utama pembimbing manasik haji bukan hanya memberikan perencanaan pemberangkatan haji saja, melainkan juga melakukan pengembangan serta evaluasi terkait bimbingan manasik bagi jemaah haji Indonesia.

"Tugas utama pembimbing yaitu melakukan proses kegiatan edukasi dan konsultasi yang meliputi perencanaan, penyiapan, pelaksanaan, pengembangan, evaluasi dan pelaporan kegiatan bimbingan bagi jemaah haji Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga : Kenal Lebih Dekat dr Dewi Setiawati Muchsin, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar

Lebih lanjut kata dia, jika dirincikan maka ada empat fungsi utama pembimbing manasik haji, sah satunya yakni melakukan kajian pengembangan sistem bimbingan jemaah sesuai dengan perkembangan fikih haji yang telah ditetapkan oleh kementerian agama.

"Fungsi utama pembimbing ada empat yakni pertama, melakukan kegiatan perencanaan dan penyiapan pembimbingan meliputi identifikasi potensi jemaah menyusun jadwal pembimbingan jemaah haji.

Kedua, melakukan pembimbingan ibadah dan manasik haji sesuai materi dan metode yang telah ditetapkan," jelasnya.

Baca Juga : Kenal Lebih Dekat dr Dewi Setiawati Muchsin, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar

"Ketiga, melakukan kajian pengembangan sistem bimbingan jemaah haji sesuai perkembangan fikih haji yang telah ditetapkan oleh kementerian agama, dan keempat, melakukan evaluasi dan pelaporan proses pembimbingan jemaah haji dan dampaknya dalam pelaksanaan ibadah haji," pungkasnya.

Sebagai informasi, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji angkatan VIII ini merupakan program kerjasama antara Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel).(**)

#Bimbingan Manasik Haji #SPMH angkatan VIII 2023 #UIN Makassar