RAKYATKU.COM - Anggota Polres Soppeng menangkap empat pria yang diduga melakukan pencurian 400 itik di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Selasa (19/9/2023) dini hari.
Keempatnya pelaku adalah Kobar, Asong, Cemba dan Rawi. Dimana terduga pelaku utama adalah Kobar. Dana dari hasil interogasi, Kobar mengaku mengajak ketiga rekannya untuk mencuri 400 ekor itik tersebut.
"Pelaku utama ini Kobar, dia diamankan di Desa Congko, Kabupaten Soppeng. Dari hasil interogasi terhadap Kobar kami berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang merupakan warga Kabupaten Pinrang," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan pada Jumat (22/9/2023).
Baca Juga : Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mantan Kapolsek di Soppeng
Ridwan menyebut, aksi pencurian 400 ekor itik yang ditaksir seharga Rp26 juta itu bermula ketika Kobar mengajak ketiga rekannya itu untuk datang ke Kabupaten Soppeng mencuri itik.
"Jadi Kobar ini memang sudah memantau, dia jadi penunjuk jalan usai mengajak ketiga pelaku lainnya," ucap Iptu Ridwan.
Setelah kehilangan itik, korban kemudian mendatangi Polres Soppeng untuk melapor yang langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan para terduga pelaku.
Baca Juga : Mantan Kapolsek Ditebas di Soppeng, Pelaku Dalam Pengejaran
"Pertama kita tangkap Kobar. Setelah diinterogasi kita berhasil menangkap ketiga pelaku lainnya di beberapa kecamatan berbeda di Kabupaten Pinrang," jelasnya.
Saat ini keempat pelaku dan barang bukti berupa 400 ekor itik dan sebuah mobil yang digunakan untuk mencuri telah diamankan di Polres Soppeng.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," cetus Iptu Ridwan.