RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir menilai Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak diperlukan.
Hal itu disampaikan Wahab saat menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu 26 Juli 2023.
“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” kata Wahab.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam ranperda ini karena mereka yang lebih paham masalah anak.
“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan bahwa ranperda ini mengatur salah satunya terkait hak pemenuhan anak.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur” kata Darniati.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin Hasbullah menyebut sarana dan prasarana juga harus terpenuhi seperti taman bermain.
“Semua fasilitas yang berkaitan dengan anak harusnya ada. Ketika semuanya lengkap, Makassar sudah jadi kota yang benar-benar layak anak,” jelasnya.