RAKYATKU.COM, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan penyesuaian RKA Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2024 sesuai pembahasan Badan Anggaran hari ini Rabu, 13 September 2023 di Gedung Nusantara 1 DPR RI.
Ketua KPPU M. Afif Hasbullah bersama Wakil Ketua KPPU Yudi Hidayat dan Komisioner KPPU Chandra Setiawan hadir secara langsung didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto.
Ketua KPPU mengatakan dalam RDP, Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran KPPU Tahun Anggaran 2024 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 Tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Pembahasan RUU APBN 2024 sebesar Rp115.485.314.000 (Seratus Lima Belas Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat Belas Ribu Rupiah).
“Sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar KPPU dapat segera menyampaikan penyesuaian anggaran per program paling lambat tanggal 14 September 2023 untuk selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan harapan Komisi VI DPR RI kepada KPPU agar dapat mengambil kebijakan yang dimungkinkan dalam ranah kewenangan untuk melindungi para pelaku UMKM khususnya di dalam transaksi elektronik.
“Komisi VI DPR RI juga meminta KPPU untuk mengambil langkah menyelamatkan para pelaku UMKM di tengah keberadaan TikTok Shop yang saat ini tengah menjadi isu,” tandasnya.