RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) segera membuka pendaftaran seleksi anggota KI Sulsel periode 2023-2027. Pendaftaran dimulai 18 September hingga 2 Oktober 2023 di Sekretariat KI di Kantor Gubernur Sulsel.
Ketua Tim Seleksi KI Sulsel, Hasrullah, mengatakan Timsel KI Sulsel beranggotakan lima orang. Selain dirinya, ada Muhlis Madani (Wakil Ketua), Asradi (Anggota), Tautoto Tanaranggina (Perwakilan Pemprov Sulsel), dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).
"Mulai besok tanggal 13-15 September kita umumkan. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 18 September-2 Oktober 2023," ujar Hasrullah, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga : Pengurus AMSI Sulsel Periode 2024-2028 Resmi Dilantik
Pendaftaran ini, kata dia, terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya harus berdomisili di Sulsel, pendidikan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi.
KI adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
"Kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulsel untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel periode 2023-2027 serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel," tuturnya.
Baca Juga : DPRD Sulsel RDP Hadirkan Masmindo dan Cones
Hasrullah menyebutkan, Sulsel menjadi pionir di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Olehnya itu, diharapkan nantinya akan terpilih orang-orang terbaik di Sulsel sebagai anggota KI Sulsel.
"Untuk kuota, nantinya di tahap penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10-15 orang untuk diusulkan ke DPRD Sulsel," ungkapnya.