Rabu, 30 Agustus 2023 08:10

DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA-PPAS APBD-P 2023

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD-P Pemkot Parepare tahun anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (29/8/2023).
Rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD-P Pemkot Parepare tahun anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (29/8/2023).

DPRD Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD-P 2023 dengan kehadiran Wali Kota, Wakil Wali Kota. Rapat membahas perubahan APBD sesuai regulasi dan tujuannya adalah memberikan arah pada program pembangunan serta penyusunan PPAS perubahan tahun 2023 untuk evaluasi rencana kerja dan anggaran SKPD.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS APBD-P Pemkot Parepare tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (29/8/2023), dihadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe; Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim; dan dihadiri 16 Anggota DPRD Parepare.

"Anggota DPRD yang telah hadir dan menandatangani daftar hadir sudah kuorum sebanyak 16 orang, maka rapat dibuka dan terbuka untuk umum," jelas Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Baca Juga : DPRD Puji Kinerja Akbar Ali Selesaikan Utang Pemkot Parepare

Wali kota Parepare, Taufan Pawe, dalam laporannya mengatakan dasar dilakukannya perubahan APBD sesuai Pasal 161 PP 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Adapun tujuannya, yakni memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam perubahan RKPD dari sumber dana pendapatan dan pendanaan daerah," terangnya.

"Hal ini juga bertujuan sebagai acuan penyusunan PPAS perubahan tahun 2023 dan sebagai acuan TAPD untuk menilai rencana kerja dan perubahan anggaran SKPD tahun 2023," tambahnya.

Baca Juga : DPRD Parepare Segera Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota

Taufan juga menyampaikan untuk teknisnya akan dibahas di Banggar bersama TAPD dan DPRD.

"Mari kita bahas ini berdasarkan mekanisme yang ada dan jadwal yang telah ditetapkan Bamus. Tetap memperhatikan taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran," ujarnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#DPRD Kota Parepare