RAKYATKU.COM - Negara-negara anggota BRICS mendesak untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia yang tidak selektif dan tidak dipolitisasi serta menolak standar ganda dalam bidang ini, menurut Deklarasi Johannesburg-2 yang diadopsi pada KTT BRICS ke-15 di Afrika Selatan.
“Kami menegaskan kembali perlunya semua negara untuk bekerja sama dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar berdasarkan prinsip kesetaraan dan saling menghormati. Kami setuju untuk terus memperlakukan semua hak asasi manusia termasuk hak atas pembangunan dengan cara yang adil dan setara, pada dengan pijakan yang sama dan penekanan yang sama. Kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam isu-isu yang menjadi kepentingan bersama baik dalam BRICS maupun dalam forum multilateral termasuk Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia, dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk memajukan, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. dengan cara yang tidak selektif, tidak dipolitisasi dan konstruktif serta tanpa standar ganda,” bunyi deklarasi tersebut.
KTT anggota BRICS berlangsung di Johannesburg di bawah kepemimpinan Afrika Selatan dari tanggal 22 hingga 24 Agustus. Menurut Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Republik Argentina, Republik Arab Mesir, Republik Demokratik Federal Ethiopia, Republik Islam Iran, Kerajaan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab akan menjadi anggota penuh integrasi, dengan keanggotaan yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca Juga : Tekanan Barat Mendekatkan Tiongkok dan Rusia
Sumber: TASS / 24 Agustus