RAKYATKU.COM - Pelarian SND (35), suami ketiga yang membunuh AS (31), suami kedua SR (23), ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bone yang melakukan poliandri berakhir. SND berhasil ditangkap di Kabupaten Kolaka Utara, Sultra, pada Rabu (23/8) siang tadi.
Penangkapan tersebut seperti dibenarkan oleh Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan. Ia menyebut pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Kodeoha.
"Iya, benar saya juga barusan dapat infonya kalau pelaku Sanuddin sudah tertangkap," kata AKBP Arief Doddy pada Rabu (23/8).
Baca Juga : Ambulance vs Sepeda Motor, 3 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke Kabupaten Kolaka Utara. Pelaku dikabarkan bersama salah seorang keluarganya dengan mengendarai mobil Avanza warna merah.
"Setelah didapatkan informasi kami langsung koordinasi dengan Polsek Kodeoha dan berhasil ditangkap," tambahnya.
Pasca penangkapan tersebut, anggota Polres Bone telah berangkat ke Kolaka Utara menjemput pelaku.
Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh
"Anggota kami sementara perjalanan ke sana jemput pelaku untuk bawa ke Bone," sebutnya.
Sebelumnya, terkait kasus ini SR (23) perempuan di Kabupaten Bone menikah sebanyak 3 kali. Suami pertama sudah bercerai lalu menikah dengan suami kedua yakni AS (31).
Pada pernikahan kedua tidak akur hingga pisah ranjang . Bahkan SR pergi merantau ke Malaysia dan menikah siri dengan suami ketiga, SND (35).
Baca Juga : Ditangkap Setelah Membunuh, Pelaku Mengakui Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
Saat SR dan AS pulang kampung, SND cemburu melihat SR mendapat telepon dari AS. Ia kemudian mendatangi rumah AS dan membunuhnya.
Akibat peristiwa itu, AS ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Bekku, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone pada Senin (21/8).