RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tiga orang anak telantar viral di media sosial baru-baru ini. Ketiga anak itu masing-masing berumur 8, 4, dan 1,5 tahun.
Mereka tinggal berempat bersama ayahnya di Perumahan Savaraz 1, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Sang ayah terpaksa meninggalkan ketiga anaknya di rumah demi mengais rezeki sebagai tukang ojek. Ibunya dikabarkan terlibat kasus hukum. Akibatnya ketiga anak itu tidak terurus.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Setelah informasi itu beredar, Komisi II DPRD Parepare turun tangan. Ketua Komisi II DPRD, Yusuf Lapanna, bersama legislator lainnya, Asmawati dan Andi Fudail, melakukan kunjungan, Senin (21/8/2023). DPRD memanggil SKPD Pemkab Parepare terkait untuk memberi solusi.
"Kami panggil SKPD terkait. Ada Dinas Sosial, pihak kelurahan dan kecamatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinkes, dan DPPPA. Kami minta agar segera menangani anak ini," kata Yusuf.
Legislator Gerindra ini menjelaskan ketiga anak itu tidak tercatat dalam administrasi kependudukan. Kedua orang tuanya menikah di bawah tangan. Olehnya itu, DPRD meminta agar memperbaiki data kependudukan anak tersebut.
Baca Juga : Kaharuddin Kadir Tegaskan Komitmen Jaga Independensi DPRD Parepare
"Kita panggil SKPD terkait untuk memberi solusi bagaimana anak ini bisa ditangani pemerintah. Makanya kita perbaiki administrasi kependudukannya," jelas Yusuf.
Disdukcapil langsung melakukan perekaman KTA. Sementara, Dinas Pendidikan siap memfasilitasi sekolahnya. Kemudian, Dinas Sosial segera menyalurkan bantuan. Ketiga anak itu juga dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya.
Sekadar diketahui, setelah videonya viral sejumlah warganet menyalurkan donasi. Informasi yang dihimpun, donasi terkumpul mencapai puluhan juta rupiah.