RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Informasi pengumuman itu tertuang dalam pengumuman Nomor 907/PL.01.4-PU/7372/2023. tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, KPU Kota Parepare mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Parepare dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Baca Juga : Sudah 17 Petugas KPPS dan PTPS di Parepare Sakit karena Kelelahan
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPRD Parepare yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 -28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Parepare;
Baca Juga : KPU Parepare Musnahkan 10.285 Lembar Surat Suara Rusak
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan ke KPU Kota Parepare melalui:
a. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. Kantor KPU Kota Parepare dengan alamat Jl. Bumi Harapan, Kel. Bumi Harapan, Kec. Bacukiki Barat
c. Email: kpuparepare.official@gmail.com
Baca Juga : Distribusi Logistik Pemilu, Pj Wali Kota Parepare Ingatkan Waspada Cuaca Buruk dan Penerangan
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kota Parepare.
Demikian untuk menjadi maklum, terima kasih.
Dikeluarkan di Parepare pada tanggal 19 Agustus 2023. Ditandatangani dan dicap stempel oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare, Mursalin Muslimin.
Pengumuman DCS anggota DPRD Parepare dapat dilihat dan diakses dengan mengeklik tautan ini.
Baca Juga : KPU Parepare Raih Penghargaan Kepatuhan Pengisian E-Monev dan Smart 2020 Tingkat Provinsi Sulsel