RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Sebanyak 234 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendapat remisi tepat pada hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kamis (17/8/2023).
Remisi diserahkan langsung secara simbolis Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, bersama Kepala Rutan Kelas II B Masamba, Agung, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dari 234 narapidana tersebut, 70 orang mendapat remisi 1 bulan, 52 orang remisi 2 bulan, 73 orang remisi 3 bulan, 23 orang remisi 4 bulan, 15 orang remisi 5 orang, dan 1 orang mendapat remisi 6 bulan.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
"Kita berharap semuanya dapat mengambil hikmah dari tiap kejadian termasuk ujian yang mereka jalani. Yang paling penting tidak mengulangi," kata Indah.
"Paling penting mereka jadi pribadi yang lebih baik, baik yang masih jadi warga binaan terlebih yang sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat," harapnya.
Di hadapan narapidana, Indah juga berpesan bahwa tiap ujian hidup pasti dapat dilalui. Sebab, menurutnya, orang yang sukses adalah mereka yang belajar dari proses jatuhnya, bukan dari mereka yang hanya menyalahkan dan mencari alasan atas proses jatuhnya.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
"Jadi, lebih baik kita menghabiskan energi untuk memperbaiki diri kita tinimbang mencari-cari kesalahan orang lain. Saya diingatkan orang tua, bahkan suami, bahwa belajar bisa dari siapa saja, tak selamanya belajar dari kisah orang sukses," tuturnya.
"Yang paling berbahaya adalah kadang ujian-ujian kecil/batu kerikil yang membuat kita tergelincir, jarang sekali disebabkan batu besar karena kelihatan. Oleh karena itu, dalam hidup ini jangan pernah memandang enteng siapa pun, tapi sebaliknya, mari saling menghargai," pesan bupati yang karib disapa IDP ini.