Jumat, 18 Agustus 2023 16:06
Area tugu payung sudah bebas dari baliho dan spanduk tak berizin.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, BARRU - Untuk menjaga keindahan dan kebersihan ruang-ruang publik, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Barru melakukan aksi penertiban baliho dan spanduk yang tersebar di berbagai area strategis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan menyambut penilaian Adipura, penghargaan nasional dalam bidang kebersihan dan lingkungan.

 

Salah satu area yang mendapat perhatian khusus adalah sekitar tugu payung yang menjadi salah satu landmark penting di Kabupaten Barru. Penertiban dilaksanakan pada malam hari dengan hasil yang positif, dimana kini area sekitar tugu payung sudah terbebas dari baliho dan spanduk yang tidak memiliki izin.

Menurut Sekretaris Satpol PP dan Damkar Ady Fatriah, kerja sama dan dukungan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan upaya penertiban ini.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

"Keterlibatan masyarakat dalam mendukung kebersihan dan keindahan lingkungan akan sangat berdampak positif pada hasil penilaian Adipura nantinya," katanya, Jumat (18/8/2023).

 

Dalam aksi penertiban ini, tidak hanya baliho dan spanduk berbagai ukuran yang menjadi sasaran, namun juga alat peraga yang tertempel di pohon-pohon di sekitar area publik. Hal ini menunjukkan komitmen Dinas Satpol PP dan Damkar dalam menjaga kebersihan dan estetika lingkungan secara menyeluruh.

Diharapkan langkah-langkah seperti penertiban baliho dan spanduk ini akan semakin meningkatkan citra Kabupaten Barru di mata masyarakat serta mendukung upaya pemerintah daerah untuk meraih penghargaan Adipura. Dukungan dari masyarakat pun menjadi faktor krusial dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, rapi, dan indah bagi seluruh warga Kabupaten Barru.

Penulis : Achmad Afandy