RAKYATKU.COM, WAJO -- Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Wakil Bupati, Amran dan jajaran Forkopimda Kabupaten Wajo melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Renovasi Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Sengkang, Rabu (16/8/2023).
Saat menyampaikan sambutan Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo dapat dilakukan setelah melalui serangkaian proses panjang, mulai dari pembahasan, perencanaan hingga hari ini kita lakukan peletakan batu pertama.
Hal ini kata Politisi Partai Amanat Nasional ini dikarenakan adanya berbagai perubahan regulasi sehingga membutuhkan waktu yang sangat panjang.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
"Pemerintah Daerah bersama pihak terkait menyepakati untuk melakukan belanja hibah renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo. Harapannya semoga semua berjalan lancar, dan keberadaan gedung memberikan manfaat positif bagi daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni mengatakan pihaknya sangat pihaknya menyambut baik adanya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo.
"Tentu hal ini bernilai strategis, dan moment ini dapat meningkatkan sinergitas antara Forkopimda. Besar harapan saya pembangunan dapat selesai tepat waktu dan berkualitas baik sehingga bisa digunakan sebagaimana mestinya," ucapnya.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Kalau sudah jadi maka harus dijaga dan dipelihara dan menjadi motivasi untuk meningkatkan performa kerja ditengah tantangan yang selalu ada,” harapnya.
Sebagai informasi, Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Wajo rencananya akan menggunakan anggaran sebesar Rp1,927 milyar yang akan dikerjakan selama 136 hari.