GOWA --- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melakukan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Pada momen tersebut Bupati Gowa mewakili Presiden RI melakukan pelepasan kepada ASN yang memasuki Masa Purna Bakti di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (15/8).
Bupati Adnan mengatakan, pemberian penghargaan kehormatan Satyalancana dari presiden melalui kepala daerah ini merupakan sebuah reward bagi ASN yang bekerja selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun memgabdi.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
"Orang-orang yang mendapatkan tanda kehormatan ini boleh dikategorikan sebagai Aparatur Sipil Negara yang bekerja dengan baik, loyal dan tentu cinta terhadap NKRI," ungkapnya.
Adnan menyebut, ASN sebagai birokrat dituntut untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar keberadaannya mampu dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
"ASN ini adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, sehingga harus bisa melayani sepenuh hati dengan selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya ditengah adanya persaingan yang semakin kuat, ditambah teknologi yang semakin canggih," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
Pada kesempatan itu, dirinya juga melepas ASN yang memasuki purna bakti, sehingga mengungkapkan rasa terimakasihnya karena telah mengabdi lebih dari 30 tahun
"Mereka memasuki masa purna bakti bukan berarti mereka berhenti untuk bisa mengabdi dan bekerja kepada daerah bangsa dan negara, tetapi kita berharap petuah-petuahnya, nasehat-nasehatnya mampu diberikan kepada ASN generasi penerusnya sehingga mereka bisa menshare pengalamannya selama mengabdi dan berkarya untuk Kabupaten Gowa," tambah orang nomor satu di Gowa ini.
Adnan berharap melalui penyematan tanda kehormatan ini bisa dijadikan motivasi bagi seluruh ASN yang ada agar terus bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk daerah.
Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau
"Semoga yang belum dapat bisa segera dapat, yang 10 tahun bisa mendapat 20 tahun, yang 20 tahun bisa mendapatkan 30 tahun," tutup Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Zubair Usman mengatakan sebanyak 304 yang mendapatkan penghargaan ini yang terdiri dari 10 tahun 194 orang, 20 tahun 53 orang, dan 30 tahun 57 orang, sedangkan yang memasuki masa purna bakti sebanyak 258 orang sampai Agustus 2023.
Pada penyematan ini, turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Forkopimda Gowa dan Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.