RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Enjang menghadiri Pengucapan Ikrar Setia NKRI oleh Narapidana Tindak Pidana Teroris di Kantor Lapas Klas I Makassar pada Senin (14/08/2023).
Sebanyak 3 narapidana tindak pidana terorisme bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pengucapan Ikrar Setia NKRI secara sadar tanpa ada paksaan.
Pengucapan Ikrar Setia NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Baca Juga : Babinsa Kodim Polman Isi Kegiatan Ramadhan Dengan Mengajar Anak-anak Mengaji
Proses pelaksanaan upacara Ikrar setia NKRI diawali dengan pembacaan Ikrar, dilanjutkan penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih serta penandatanganan pernyataan Ikrar Setia NKRI.