Rabu, 02 Agustus 2023 14:55

Perumda Pasar Makassar Raya Akan Ambil Alih Los dan Ruko Tak Produktif

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pengelolaan pasar di Kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (2/8/2023).
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pengelolaan pasar di Kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (2/8/2023).

Perumda Pasar Makassar Raya berkomitmen mengoptimalkan los dan ruko yang tidak produktif lagi dengan mengambil alih dan memasarkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Mereka akan mengikuti prosedur standar dalam penyegelan dan pengambilalihan los untuk memastikan pertanggungjawaban pada masa mendatang terhadap pihak-pihak terkait.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya berkomitmen mengoptimalkan sejumlah los atau ruko yang kini tidak produktif lagi.

Direktur Utama Pasar Makassar Raya, Ichsan Abdul Hussein, menegaskan pentingnya pengaktifan kembali los-los tersebut. Saat ini, terdapat banyak los yang tidak aktif, tetapi masih dikuasai beberapa pedagang.

"Saya tegaskan kepada para kepala unit pasar untuk mengimbau kepada pedagang untuk segera mengaktifkan los mereka. Kalau tidak, kita ambil alih saja dan memasarkan kepada masyarakat yang membutuhkan," tegas Ichsan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pengelolaan pasar di Kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga : Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

Penegasan ini, kata Ichsan, khususnya berlaku untuk los dan ruko yang sudah tidak lagi memberikan kontribusi bagi Perumda Pasar Makassar Raya. Los-los tersebut akan ditertibkan dan dipasarkan kembali untuk dimanfaatkan para pedagang yang berpotensi.

"Jadi, nantinya kita akan ambil alih los yang benar-benar tidak aktif lagi. Kita pasarkan kembali ke masyarakat yang berminat berjualan. Selama ini beberapa pedagang menggampangkan, cukup bayar saja sewa tempat. Akhirnya cuma dijadikan gudang, bahkan ada yang menyewakan tanpa izin ke Perumda Pasar," ungkapnya.

Direktur Keuangan Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Bahri, menekankan pentingnya menjalankan standard operating procedure (SOP) dalam proses penyegelan dan pengambilalihan los.

Baca Juga : Pemkot Makassar Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung

"Ada SOP terkait penyegelan dan pengambilalihan. Mulai dari pemberian surat peringatan pertama (SP 1) hingga SP 3 setelah itu terbitkan surat perintah penyegelan dari kantor," jelasnya.

Pelaksanaan sesuai SOP, kata dia, sangat penting sebagai pertanggungjawaban pihaknya pada masa mendatang jika terjadi komplain dari pihak-pihak terkait.

#Perumda Pasar Makassar Raya