Jumat, 28 Juli 2023 17:44
Penghargaan diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar, Fatmawati Rusdi (kanan), yang diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, saat Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023),
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kota Makassar menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

 

Penghargaan diterima Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar, Fatmawati Rusdi, yang diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, saat Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mal Phinisi Point (Pipo), Makassar, Jumat (28/7/2023),

"Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka. Tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif," ungkap Fatmawati.

Baca Juga : Digadang-gadang Ramaikan Pilgub Sulsel, Baliho Fatmawati Rusdi Bertebaran Hingga Pelosok

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual sangat penting karena dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

"Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka," tuturnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Untuk itu, kata dia, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar kekayaan intelektual tiap daerah dapat dilindungi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program yang dilakukan Kemenkumham ini menjadi solusi berkembangnya merek dagang dan menghindari terjadinya sengketa karena adanya kemiripan atau kesamaan merek produk.

Beberapa kabupaten/kota yang juga turut mendapatkan penghargaan ini, yakni Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, dan Barru.