RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pelaku perampokan emas di Toko Emas Inti Jaya di Jalan Lasinrang, Kelurahan Ujung Sabbang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial MA, diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Gabungan Satuan reskrim Polres Parepare dan Unit Kamneg Sat Intel Polres Parepare dibackup oleh unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Resmob Polres Pinrang.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan olah TKP dan langsung melakukan pengejaran, dengan berdasar keterangan korban dan rekaman CCTV milik toko itu," jelas Kasat Reskrim Polres Parepare, Deki Marizaldi, Jumat (28/07/2023).
Baca Juga : Perampokan Emas Terjadi di Kota Parepare
Pelakunya MS diketahui warga Kabupaten Pinrang. Setelah beraksi, pelaku kemudian membawa hasil kejahatannya ke kamar kostnya di Kabupaten Pinrang.
"Dari keterangan pelaku ia menjual habis hasilnya beberapa saat setelah beraksi di toko emas di Kota Parepare. Pelaku memecahkan etalase tempat emas dengan menggunakan kunci inggris dan langsung kabur mengambil sejumlah perhiasan," jelas Deki.
Kepada Polisi pelaku mengakui mengambil beberapa buah perhiasan seberat 100 gram (15 gelang emas) dengan rincian gelang hias emas, 16 karat / 5(tiga) buah gelang emas penyok 20 (dua puluh) karat di pegadaian Unit Cempa Kabupaten, Pinrang dengan uang pinjaman Rp. 11.000.000 dan selebihnya 10 buah gelang emas lainnya ia serahkan ke orang tua pelaku dengan alasan gelang tersebut milik pacarnya.
Baca Juga : Perampokan Emas Terjadi di Kota Parepare
"Setelah menggadai beberapa di kabupaten Pinrang, pelaku kemudian menyerahkan sebagian hasilnya ke ibunya," terang Deki.