PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim menerima kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, di Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie (HAH).
Pertemuan itu digelar di ruang rapat Management RS HAH, Senin. (10/4/2023).
Pangerang Rahim pun mengapresiasi kehadiran dan support Komis E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, dalam memberikan support dan wejangan – wejangan demi kesuksesan proses pembangunan RS HAH hingga beroperasi seperti sekarang ini.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
“Kami atas nama Pemerintah Kota sangat mengapresiasi segala dukungan dan support yang diberikan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Komisi E, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bimbingannya sehingga Parepare mendapatkan dana perbantuan Provinsi Sulsel, untuk melanjutkan proses pembangunan RS HAH ini,” katanya.
Anggota DPRD Sulsel 5 periode ini juga mengungkapkan selama ini Pemerintah Kota Parepare memang banyak memberikan dukungan dan supportnya, bahkan dia berpendapat kalau RS HAH ini memang kedepannya masih banyak yang membutuhkan pembenahan lebih lanjut.
“Memang masih sangat banyak yang perlu kemudian yang kita harus benahi lebih lanjut, demi melakukan maksimalkan pelayanan, dan Alhamdulillah kehadiran DPRD Sulsel khususnya Komisi E di Parepare pastinya akan bertukar pikiran dengan kita untuk melakukan pembenahan lebih lanjut lagi dan apa kemudian yang dibutuhkan RS HAH ini,” ungkap dia.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Pina, mengatakan, kehadirannya di Kota Parepare untuk berkunjung di RS HAH tidak lain, karena RS HAH ini merupakan satu-satunya RS Regional yang telah selesai dari 5 RS Regional yang ada dalam RPJMD Provinsi Sulsel.
“Memang saat ini Pemprov Sulsel telah membangun di Kabupaten Bone satu Rumah Sakit Regional lagi, dan itu kelihatannya masih tahapan Proses dan semoga bisa selesai sebelum berakhir masa jabatan gubernur Sulsel pada 5 September 2023 mendatang,” papar dia.