RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) mulai melakukan rekonstruksi jalan ruas batas Soppeng-Pangkajene Sidrap.
Proyek ruas jalan provinsi ini telah selesai ditender dan sudah tanda tangan kontrak. Pemprov Sulsel menyiapkan anggaran Rp14,88 miliar.
Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan DBMBK Sulsel, Irawan Dermayasamin Ibrahim, mengatakan saat ini pihak kontraktor pelaksana tengah memobilisasi alat berat untuk memulai pengerjaan jalan.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Sudah berkontrak, SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) tanggal 3 Juli 2023. Saat ini tahap mobilisasi peralatan," kata Irawan, Rabu (26/7/2023).
Irawan menjelaskan proses pengerjaan jalan akan dilakukan di tiga segmen. Segmen 1 sepanjang 1,6 kilometer, segmen 2 sepanjang 2,9 kilometer, dan segmen 3 sepanjang 1,4 kilometer.
"Serta pemeliharaan berkala sepanjang kurang lebih 16 kilometer. Untuk lebarnya sesuai standar tujuh meter," jelas Irawan.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Pihaknya berharap proses pengerjaan berjalan lancar dan masyarakat ikut mendukung serta bersabar.