Selasa, 20 Juni 2023 19:19

DPRD Kota Parepare Gelar Konsultasi Publik Ranperda Perlindungan Ketenagakerjaan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com

Komisi II DPRD Kota Parepare mengadakan konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di Hotel Kenari, Selasa (20/6/2023).
Komisi II DPRD Kota Parepare mengadakan konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di Hotel Kenari, Selasa (20/6/2023).

DPRD Kota Parepare mengadakan konsultasi publik terkait Ranperda Perlindungan Ketenagakerjaan yang merupakan inisiatif DPRD untuk melindungi tenaga kerja di Parepare. Tujuannya untuk menyempurnakan penyusunan naskah akademik ranperda. Ranperda ini diharapkan memberikan payung hukum yang memadai bagi para tenaga kerja.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi II DPRD Kota Parepare mengadakan konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja.

Tujuan dari konsultasi ini untuk menyempurnakan penyusunan naskah akademik ranperda inisiatif DPRD 2023. Kegiatan berlangsung di Hotel Kenari, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemkot Cari Sumber Pendapatan Baru

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam sambutannya mengungkapkan ranperda ini merupakan gagasan dari DPRD sebagai bentuk kepedulian dalam melindungi tenaga kerja di Parepare.

"Inisiatif ranperda ini adalah bentuk kepedulian dari teman-teman DPRD, terutama Komisi II, yang ingin melindungi dan memperjuangkan hak-hak tenaga kerja kita. Parepare merupakan kota yang banyak bergantung pada sektor jasa sehingga banyak orang datang dan bekerja di sini. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan yang layak," jelas Kaharuddin.

Ia berharap konsultasi publik ini akan memperoleh masukan berharga dari masyarakat karena kegiatan ini merupakan tahap awal dalam penyusunan naskah akademik.

Baca Juga : Lewat Rapat Paripurna, DPRD Parepare Laporkan Hasil Reses

Anggota Komisi II DPRD Parepare dari Fraksi NasDem, Asmawati, menyatakan ranperda ini diinisiasi DPRD sebagai respons terhadap adanya laporan permasalahan ketenagakerjaan di Parepare.

"Kami menerima banyak laporan terkait ketenagakerjaan. Hal ini mendorong kami untuk mengambil inisiatif dalam menyusun ranperda ini," ucapnya.

Asmawati berharap dengan adanya ranperda ini, tenaga kerja di Parepare akan memiliki payung hukum yang memberikan perlindungan yang memadai bagi mereka.

Penulis : Hasrul Nawir
#dprd parepare #DPRD Kota Parepare