RAKYATKU.COM, WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk hajat Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Wajo pada Rabu (21/6/2023).
Rapat Pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Wajo, Haedar. Dalam sambutannya disampaikan DPT sebagai sebuah jaminan pemilu berjalan secaa demokratis. Sehingga KPU berupaya memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir dan didaftarkan dalam daftar pemilih.
"Bahwa untuk sampai pada tahapan penetapan hari ini, tentu bukan pekerjaan yang mudah, namun dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam setiap proses yang telah kita lewati," katanya.
Baca Juga : Dukung Pantarlih! Bupati Barru Jalani Coklit Data Pemilih di Rumah Jabatan
Sementara Komisioner KPU Provinsi Sulsel, Hasbullah, menyebutkan bahwa problem data pemilih dalam setiap pemilu tidak pernah selesai. Hal tersebut disebabkan oleh mobilitas penduduk yang sangat dinamis.
"Kita tahu bahwa problem data tidak pernah selesai. Karena mobilitas masyarakat begitu dinamis dan tidak pernah berhenti," sebutnya
Oleh karena itu KPU dalam menjalani semua proses tahapan khususnya data pemilih harus berpedoman pada prinsip pemutakhiran data sebagaimana diatur pada pasal 2 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 yaitu komperhensif, Inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, partisipatif, responsif, perlindungan data diri, dan aksesibel.
Baca Juga : Sukseskan Pemilu, Damkar Makassar Siapkan 14 Armada Siaga 24 Jam
Selain itu, Hasbullah menilai bahwa keakuratan data pemilih penting untuk memotret target capaian partisipasi pemilih. Sehingga semua stakeholder terutama unsur pemerintah daerah diharapkan dapat mensupport dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan pemilu.
Dalam rapat pleno KPU Wajo menetapkan DPT sebanyak 293.077 terdiri dari 153.610 pemilih laki-laki dan 139.467 pemilih perempuan yang tersebar pada 1.146 TPS dan 190 Desa/Kelurahan