BANTAENG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng kembali membuka pelayanan paspor, Kamis (16/3). Sebanyak 63 calon jemaah haji dan 30 calon jemaah umroh telah melakukan perekaman.
Pelayanan ini merupakan kerja sama antara Pemkab Bantaeng dengan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar. Sekretariat DPMPTSP Bantaeng, Ahmad Yani mengatakan layanan paspor yang rutin dilaksanakan setiap bulan itu terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Masyarakat Bantaeng dan daerah tetangga tidak perlu lagi jauh - jauh ke Kota Makassar untuk mengurus paspor. "Hari ini kami kembali melayani pembuatan paspor untuk calon haji sebanyak 63 orang dan calon jemaah umroh dan umum sebanyak 30 orang," kata dia.
Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru
Sejauh ini, kata Ahmad Yani tidak ada kendala dalam pelayanan. Dia juga menyampaikan kedepannya Pemkab Bantaeng bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Makassar akan membentuk unit layanan paspor.
"Selama ini tidak ada kendala secara umum. Hanya saja kedepannya Pemkab Bantaeng bekerja sama dengan Imigrasi Makassar membentuk unit layanan Paspor. Tujuannya agar layanan Paspor tidak lagi satu kali satu bulan tapi bisa melakukan pelayanan setiap hari dan berpotensi melayani masyarakat dari daerah tetangga," kata dia.
Sementara itu Bupati Banteng, Ilham Azikin mengatakan, Pemkab Bantaeng berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan
"Bantaeng dalam upaya sinergi menghadirkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Bantaeng dan sekitarnya. Pemkab Bantaeng telah berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengaktivasi pelayanan yang ada di MPP Bantaeng," kata dia.