Senin, 12 Juni 2023 19:47

Begini Keputusan Rektor Unismuh Makassar terkait Kasus Pengeroyokan dalam Kampus

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Begini Keputusan Rektor Unismuh Makassar terkait Kasus Pengeroyokan dalam Kampus

Mahasiswa Unismuh dari Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP atas nama Muh. Riski Anugrah dinyatakan di keluarkan dari Unismuh Makassar

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Sehubungan dengan kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar pada tanggal 29 Mei 2023, pukul 13.00 WITA.

Rektor Unismuh Makassar Prof Dr. H. Ambo Asse, M.Ag bersama tim telah melakukan penyelidikan dan investigasi internal terhadap korban (mahasiswa Unismuh) dan terhadap saksi.

Hasil dari penyelidikan dan invetigasi internal menguatkan keterlibatan Mahasiswa Unismuh dari Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP atas nama Muh. Riski Anugrah.

Ambo Asse mengatakan di depan awak media saat melakukan jumpa pers, senin(13/6) di lt.17 kampus Unismuh Makassar, akibat kejadian ini kampus Unismuh Makassar menjadi perhatian Nasional bahkan Internasional.

"Saya sangat sesalkan kejadian ini terjadi di kampus yang bersyariat Islam karena tidak mencerminkan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan serta nilai-nilai Kemanusiaan dalam Pancasila, yang menjadi landasan kami di Unismuh Makassar," ujarnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan "Kami berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan citra baik Unismuh sebagai lembaga pendidikan yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia."

Oleh karena itu, berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh menyatakan:

1. Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar memutuskan untuk memberhentikan Muh. Rizki Anugrah sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar.

2. Keputusan yang sama akan diberlakukan kepada pelaku lainnya yang berstatus mahasiswa Unismuh. Namun proses investigasinya masih dilakukan DKEA.

3. Khusus untuk pelaku yang berstatus mahasiswa dari perguruan tinggi lain, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus asal mahasiswa yang bersangkutan untuk diberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan di kampus masing-masing.

4. Adapun pelaku yang telah berstatus alumni, dan pelaku yang bukan mahasiswa, kami serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan menegaskan komitmen Unismuh Makassar untuk menjaga kenyamanan serta menjamin lingkungan akademik yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.

"Kami berharap bahwa keputusan ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa Unismuh Makassar agar menjauhi segala bentuk kekerasan. Kami mendorong semua mahasiswa untuk senantiasa mematuhi tata tertib dan kode etik mahasiswa," tegasnya.

Unismuh Makassar juga akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan di kampus guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Kampus akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga terkait untuk menegakkan keadilan dalam kasus ini.

"Kami menghimbau kepada semua pihak, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi terkait dengan kasus ini secara objektif. Kami mohon dukungannya dalam menjaga reputasi Unismuh Makassar sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan berakhlak mulia," tutupnya.(**)

#Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) #Kasus Pengeroyokan #Muh. Riski Anugrah di keluarkan