Jumat, 09 Juni 2023 09:18

Pelaku Begal Sadis di Makassar dan Maros Ditangkap di Palu

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku setelah diamankan Unit Resmob Polda Sulsel
Pelaku setelah diamankan Unit Resmob Polda Sulsel

"Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros. Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel menangkap pemuda berinisial AA (19) di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 00.30 Wita.

Penangkapan tersebut dilakukan karena AA diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Sulsel.

"Pelaku merupakan target Operasi Sikat Lipu 2023 dan telah berhasil ditangkap di Palu," kata Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara pada Jumat (9/6/2023).

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

Kompol Dharma menyebutkan AA telah melakukan aksi kejahatannya di banyak tempat di Kota Makassar dan Maros. Dari hasil interogasi sementara, AA telah beraksi di 6 tempat bersama dengan teman-temannya. Dalam aksinya mereka menggunakan senjata tajam.

"Pengakuannya ada enam titik, lima di Makassar dan satu di Maros. Pelaku ini selalu mengancam korbannya dengan sajam seperti parang dan busur," tambah Kompol Dharma.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan rekan pelaku, AA mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

"Dia coba melawan dan melarikan diri. Kita beri tembakan peringatan tapi tetap berusaha kabur. Kita terpaksa melumpuhkan pelaku," jelasnya.

Dari hasil kejahatan pelaku, Resmob berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor hasil begal, satu unit telepon genggam dan satu bilah parang yang kerap dipakai AA saat beraksi. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran dan masuk DPO.

"Ada tiga pelaku lagi yang kita kejar yakni ML, KE dan AI," cetus Kompol Dharma.

#Polda Sulsel #resmob polda