RAKYATKU.COM - Seorang oknum polisi Briptu HA (30) ditangkap saat membawa barang diduga narkotika jenis sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan. Barang haram tersebut seberat dua kilogram sementara sang oknum bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Terkait penangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan menyebut kasusnya sementara ditangani Polda Sulsel.
Kombes Pol Ridwan menyebut saat ini Bidang Propam Polda Sulbar telah memberangkatkan tim ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota tersebut,
Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!
"Pak kapolda sudah perintahkan untuk proses tegas kode etik hingga proses PTDH apabila oknum itu terbukti melakukan," kata Kombes Pol Ridwan saat dikonfirmasi pada Selasa 6 Juni 2023.
Untuk pengembangan kasus dan jaringan narkoba yang menyeret si oknum akan dikembangkan oleh Polda Sulsel. Sementara pelanggaran yang dilakukan tetap akan dilakukan oleh Polda Sulsel melalui sidang etik.
"Untuk penanganan tindak pidana narkoba dilakukan oleh Polda Sulsel. Polda Sulbar akan tangani proses kode etik yang telah dilanggar oleh oknum anggota tersebut," bebernya.
BERITA TERKAIT
-
KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg
-
Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu, Kapolda Sulsel: Komitmen Polri Berantas Narkoba!
-
Oknum Polisi Kembali Ditangkap Terlibat Kejahatan Narkotika, Kali Ini di Luwu Utara
-
Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, 13 Orang Ditangkap Polisi