RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Berbagai modus kejahatan dilakukan para pelaku untuk memuluskan aksinya. Di Kota Makassar, seseorang menjadi korban kejahatan pencurian motor dengan modus dituduh menganiaya adik pelaku.
Beruntung aksi kejahatan tersebut berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polda Sulsel bersama anggota Polsek Tamalate.
"Pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 30 Mei 2023, sekira pukul 23.00 Wita di jalan Poros Maros-Makassar, Kabupaten Maros," kata Kompol Dharma Negara, Kanit Resmob Polda Sulsel pada Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga : Selalu Mengaku Anggota Polri Saat Curi Motor, Roby Diciduk Resmob di Pinrang
Terkait pengungkapan tersebut, diamankan dua orang terduga pelaku yakni berinisial MAR (24) dan MR (23). Diamankan pula barang bukti berupa satu unit motor dan handphone.
Aksi dugaan kejahatan kedua pelaku bermula ketika korban dihadang. Pelaku beralasan hendak mempertemukan korban dengan adik pelaku.
Pelaku menyetir motor sementara korban dibonceng. Saat tiba di jalan Mallombasang, korban diturunkan dan meminta korban menunggu.
Baca Juga : Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Sindikat Pencuri Hewan Ternak
"Pelaku tidak datang lagi termasuk motor korban pun tidak kembali," tambah Kompol Dharma.
Atas kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas terduga pelaku. Saat mendapatkan informasi pelaku berada di sebuah mobil penumpang (travel) di jalan Poros Maros-Makassar anggota bergegas menuju lokasi.
"Akhirnya MAR berhasil diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dan kembali diaman MR di jalan Dg Tata, Kota Makassar," jelas Kompol Dharma.
Baca Juga : Modus Transaksi Tembaga, Pelaku Bunuh Korban Untuk Bayar Utang
Selanjutnya, dilakukan pencarian barang bukti motor korban. Namun MAR berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan.
"Tembakan peringatan tidak diindahkan sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," bebernya.
Dikatakan, dari hasil interogasi sementara, MAR mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di Kota Makassar seperti di Tamalate, Biringkanaya dan Tamalanrea.
Baca Juga : Tebas Tangan Korban Hingga Putus, Pelaku Ditangkap Saat Akan Lakukan Pernikahan
"Pelaku membenarkan mengambil motor korban dengan modus menuduh korban memukuli adiknya. Ia meminta korban tidak takut dan memberikan motor sebagai jaminan jika dia bukan pelakunya," jelasnya.
Sementara itu, pelaku MR mengaku sebagai joki saat melakukan kejahatannya.
"Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor," cetus Kompol Dharma.